√Ternyata Gegara Ini Pemeriksaan Ulang HRS Dirubah Jadi Senin Depan

Ternyata Gegara Ini Pemeriksaan Ulang HRS Dirubah Jadi Senin Depan - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Ternyata Gegara Ini Pemeriksaan Ulang HRS Dirubah Jadi Senin Depan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.



SWARAKYAT.COM -  Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas (HA) terkait kasus kerumunan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.




Semula Habib Rizieq dijadwalkan pada Kamis (3/12/2020), namun jadwal pemeriksaan itu digeser pada Senen (7/12/2020) mendatang.




Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).




“Kami masih melayangkan panggilan yang kedua hari ini, kita mengharapkan saudara MRS bisa hadir hari Senin mendatang,” kata Yusri.




Menurut Yusri, dalam pemanggilan kedua ini pihaknya meminta agar MRS memenuhi panggilan tersebut.




Apalagi, alasan pemanggilan pertama itu tim pengacaranya tak melampirkan surat keterangan sakit.




“Tetapi menurut penyidik itu tidak patut dan wajar alasan yang diberikan oleh tim pengacara saudara MRS sendiri. Kalau memang sakit surat keterangan sakit dari dokternya ada atau RS mana biar nanti kita bisa mempertanggungjawabkan,” ujarnya.




Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memanggil Habib Rizieq Shihab Selasa (1/12/2020) sekira jam 10.00 WIB.




Namun, Habib Rizieq bersama menantunya mangkir dari pemeriksaan tersebut.




Pemanggilan itu buntut dari kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya yakni Syarifah Najwa Shihab yang digelar di Markas FPI di jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11) lalu.




Kegiatan itu menuai polemik karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan banyaknya kerumunan massa yang mayoritas tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.




Kini, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat pun telah menaikan status kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19 dari penyelidikan ke penyidikan karena telah ditemukan unsur pidana dalam kegiatan tersebut. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Ternyata Gegara Ini Pemeriksaan Ulang HRS Dirubah Jadi Senin Depan"

Posting Komentar