√Tuntutan 2 Tahun Djoko Tjandra, Mengusik Rasa Keadilan

Tuntutan 2 Tahun Djoko Tjandra, Mengusik Rasa Keadilan - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Tuntutan 2 Tahun Djoko Tjandra, Mengusik Rasa Keadilan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

KONTENISLAM.COM - JADI ORANG KAYA, ngakalin pejabat negara dan dia dapat keuntungan buat bisnisnya. Yang dia dapat dari pemanfaatan itu luar biasa besarnya. Ketika ditangkap dan diadili, hukumannya paling ringan. 

Luar biasa Djoko Tjandra ini. Dijemput, dijamu dengan makanan ketika pemeriksaan, diadili tanpa pemborgolan tangan, saat vonis dijatuhkan, dia tersenyum menang. Pasti gak akan ada banding yang diajukan. Baik dari pihak terpidana maupun pihak jaksa yang melakukan penuntutan. 

Melakukan suap dan menggondol uang negara hampir 1 Triliun, kabur selama 11 tahun. Lalu diadili dengan tuntutan 2 tahun. Nikmat mana lagi  yang dia dustai? 

Membandingkan dengan kasus rakyat kecil:

(1) 3 warga bondowosi diancam hukuman 7 tahun karena mencuri sapi yang lagi hamil. Kaburnya hanya 2 bulan, kerugiannya pun hanya 15 juta'an. Tapi ancaman hukumannya 7 tahun kurungan. 

https://ift.tt/2JFZ1G9

(2) Aguspian Adi Dharma, warga Lr Bahagia, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang, hanya bisa pasrah saat majelis hakim PN Palembang menghukumnya dengan pidana selama dua tahun penjara atas perbuatannya melakukan pencurian dua unit handphone milik korban Marsanah.

Kerugian korban gak lebih dari 3 jutaan. 

https://ift.tt/3lNLmd5

(3) Gara-gara mencuri 4 slop rokok, Dadang Supriyadi (46) warga Sememi Jaya Benowo Surabaya, oleh Ketua Majelis Hakim Dewi Iswani dihukum pidana dua tahun penjara.

Kerugian korban hanya 400 ribu'an, vonisnya 2 tahun. 

https://ift.tt/33OKBKx

Kenapa kasus-kasus diatas bisa terhukum sama 2 tahun, walau kerugian yang dibuat berbeda? 

Salah satu keajaiban Indonesia yang seharusnya sudah diakui dunia international. Setelah Borobudur, ternyata masih ada kejaiban di negeri ini. 

(Setiawan Budi)

[portal islam]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Tuntutan 2 Tahun Djoko Tjandra, Mengusik Rasa Keadilan"

Posting Komentar