√Sri Mulyani Tarik Pajak Pulsa, ProDem: Jika Tak Mampu Lagi, Mundurlah!

Sri Mulyani Tarik Pajak Pulsa, ProDem: Jika Tak Mampu Lagi, Mundurlah! - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Sri Mulyani Tarik Pajak Pulsa, ProDem: Jika Tak Mampu Lagi, Mundurlah! yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Sri Mulyani Tarik Pajak Pulsa, ProDem: Jika Tak Mampu Lagi, Mundurlah! 

KONTENISLAM.COM - Penjualan pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucher akan dikenai pajak oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Hal tersebut tertuang dalam aturan (beleid) baru yang dia keluarkan, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.6/PMK.03/2021.

Ketua Majelis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule pun tak habis pikir dengan rencana Sri Mulyani itu.

"Ampun. Segala macam dipajakin 'Menkeu Terbalik'," ujar Iwan dalam cuitan akun Twitter pribadinya, Jumat (29/1).  

Iwan meminta Sri Mulyani untuk bekerja serius mengelola keuangan. Bukan malah menambah beban rakyat dengan pajak.

"Kelola lah uang rakyat dengan jujur dan benar, jangan pula hanya tahunya berutang dan pajakin rakyat. Rakyat sekarang lagi susah, janganlah dibebani lagi," katanya.

Dia pun menyarankan Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya jika memang sudah tidak sanggup bekerja mengelola keuangan negara.

"Jika tak mampu lagi, mundurlah! Iya gak sih?" tandasnya. (RMOL)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Sri Mulyani Tarik Pajak Pulsa, ProDem: Jika Tak Mampu Lagi, Mundurlah!"

Posting Komentar