√Tanggapi Pemungutan Pajak Pulsa, Rocky Gerung: Itu Artinya Pemerintah Lagi Panik
Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Tanggapi Pemungutan Pajak Pulsa, Rocky Gerung: Itu Artinya Pemerintah Lagi Panik yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
KONTENISLAM.COM - Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait menarik pajak atas pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer.
Menurut Rocky Gerung, hal itu menunjukkan bahwa pemerintah tengah panik, lantaran tidak bisa lagi menarik pajak dari pihak besar.
Hal itu disampaikan Rocky Gerung di kanal Youtube Rocky Gerung Official pada Sabtu, 30 Januari 2021.
“Itu artinya pemerintah yang lagi panik, dia ga bisa majakin orang gede,” ujar Rocky Gerung, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Rocky Gerung Official.
“Karena dari awal tax amnesty gagal, lalu revenue dari komoditas ga bisa masuk karena harga komoditas pola tritasnya tinggi sekali,” sambungnya.
Upaya pemerintah menarik pajak pulsa dan sebelumnya wakaf, menurut Rocky Gerung, hal itu menunjukan bahwa pemerintah kebingungan.
“Pemerintah sekarang berupaya ngumpulin wakaf, lalu ditambah lagi majakin tukang pulsa, (dan) token listrik,” kata Rocky Gerung.
“Jadi betul-betul ini lengkap paket kebingungan pemerintah terbaca oleh publik,” lanjutnya.
Namun, menurutnya pemerintah saat ini tidak mau mengakui bahwa mereka telah bangkrut.
“Sialnya pemerintah nggak mau mengakui bahwa dia sudah bangkrut,” ucap Rocky Gerung.
Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan penjelasan terkait penarikan pajak atas pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer.
Menurut Sri Mulyani, PMK Nomor 6/Nomor 3 tahun 2021, tidak melakukan penarikan pajak baru atas hal itu.
Tetapi, peraturan tersebut hanya menyederhanakan penarikan pajak yang sudah berjalan sebelumnya.
Selain itu, menurutnya peraturan tersebut untuk memberikan kepastian hukum.
“Jadi tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer,” tutur Sri Mulyani.
Sumber: pikiran-rakyat.com
0 Response to "√Tanggapi Pemungutan Pajak Pulsa, Rocky Gerung: Itu Artinya Pemerintah Lagi Panik"
Posting Komentar