√Usai Bebas, Abu Bakar Baasyir Tetap Akan Menjalani Program Deradikalisasi Dari BNPT

Usai Bebas, Abu Bakar Baasyir Tetap Akan Menjalani Program Deradikalisasi Dari BNPT - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Usai Bebas, Abu Bakar Baasyir Tetap Akan Menjalani Program Deradikalisasi Dari BNPT yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Usai Bebas, Abu Bakar Baasyir Tetap Akan Menjalani Program Deradikalisasi Dari BNPT 

KONTENISLAM.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak akan langsung melepas mantan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.

BNPT masih akan memberi pendampingan dalam rangka menjalankan program radikalisme. Program ini memang kerap dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme.

Begitu jelas Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono  kepada wartawan, Kamis (7/1).

"BNPT tentunya sesuai dengan amanat UU 5/2018 dan Peraturan Pemerintah 77/2019 akan melaksanakan program deradikalisasi," ujarnya.

Dalam melaksanakan program ini, BNPT telah menjalin komunikasi dengan Abu Bakar Baasyir, pikah keluarga dan stakeholder terkait, seperti lembaga pemasyarakatan, kemudian pihak Polri, dan Kementerian Agama.

Eddy mengurai bahwa progam ini akan memberi wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, hingga wawasan kewirausahaan kepada Abu Bakar Baasyir.

Diharapkan, Abu Bakar Baasyir bisa memberi dakwah yang damai dan menyejukkan usai keluar dari lapas.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan bahwa Abu Bakar Baasyir telah bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada hari ini, Jumat (8/1) pukul 05.30 WIB.

Abu Bakar Baasyir merupakan narapidana tindak pidana terorisme atau melanggar Pasal 15 jo. 7 UU 15/2003; dengan putusan pidana 15 tahun.

Abu Bakar Baasyir dibebaskan setelah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, ABB telah dirapid test antigen dan hasilnya negatif (-).

Yang bersangkutan juga sudah diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil Tes Swab Covid-19 negatif (-).

“Perjalanan ABB menuju kediaman di Sukoharjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT,” demikian Rika. (Rmol)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Usai Bebas, Abu Bakar Baasyir Tetap Akan Menjalani Program Deradikalisasi Dari BNPT"

Posting Komentar