√Mantan Jubir Gus Dur: Hukum Sangar Soal Beda Pendapat, Tapi Perkara Korupsi Dihentikan Begitu Saja

Mantan Jubir Gus Dur: Hukum Sangar Soal Beda Pendapat, Tapi Perkara Korupsi Dihentikan Begitu Saja - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Mantan Jubir Gus Dur: Hukum Sangar Soal Beda Pendapat, Tapi Perkara Korupsi Dihentikan Begitu Saja yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Mantan Jubir Gus Dur: Hukum Sangar Soal Beda Pendapat, Tapi Perkara Korupsi Dihentikan Begitu Saja 

KONTENISLAM.COM - Penghentian penyidikan tersangka kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sjamsul Nursalim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini jadi sorotan publik.

Mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi bahkan membandingkan penghentian penyidikan (SP3) kasus BLBI yang merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun ini dengan kasus yang menjerat aktivis Syahganda Nainggolan yang sudah di ranah pengadilan.

Adhie Massardi menyayangkan penegakan hukum seakan lebih lentur dalam kasus korupsi dibanding soal perbedaan pendapat seperti yang dialami Syahganda.

"Hukum bisa sangar kepada yang beda pendapat. Syahganda dituntut 6 tahun penjara. Sedangkan kasus korupsi, perkara dan prosesnya bisa dihentikan begitu saja," kata Adhie Massardi, Kamis (1/4).

Beda perlakuan hukum tersebut pun menimbulkan tanda tanya besar terhadap semangat antikorupsi yang kerap digaungkan penguasa.

"Apakah dengan demikian korupsi bisa diartikan sebagai kegiatan yang tidak beda alias pendapat?" tutup Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini. (*rmol)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Mantan Jubir Gus Dur: Hukum Sangar Soal Beda Pendapat, Tapi Perkara Korupsi Dihentikan Begitu Saja"

Posting Komentar