√Moeldoko Masih Jabat KSP, Rachland Nashidik: Masak Bawahan Presiden Gugat Pemerintah

Moeldoko Masih Jabat KSP, Rachland Nashidik: Masak Bawahan Presiden Gugat Pemerintah - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Moeldoko Masih Jabat KSP, Rachland Nashidik: Masak Bawahan Presiden Gugat Pemerintah yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Moeldoko Masih Jabat KSP, Rachland Nashidik: Masak Bawahan Presiden Gugat Pemerintah 

KONTENISLAM.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko diminta untuk meletakkan jabatannya bila ingin menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait tidak disahkannya KLB Demokrat Deli Serdang.

"Ada saran dari ahli Hukum Tata Negara, Moeldoko baiknya mundur dari KSP bila mau menggugat keputusan Menkumham yang menolak mengabsahkan KLB abal-abal," kata politisi Demokrat, Rachland Nashidik di akun Twitternya, Kamis (1/4).

Menurut Rachland, usulan untuk mundur dari jabatan KSP masuk logika lantaran jabatan tersebut masuk lingkup pemerintahan. Bila masih ngotot mempertahankan posisinya di KSP, maka mantan Panglima TNI tersebut sama saja melawan presiden.

"Kenapa? Karena baik Menkumham dan KSP adalah bawahan presiden. Masak iya bawahan presiden menggugat keputusan pemerintah?" tandas Rachland.

Kubu Moeldoko sendiri dikabarkan memilih untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pasca permohonan pendaftaran hasil KLB Demokrat di Deli Serdang ditolak pemerintah. Bahkan pengagas KLB Deli Serdang, Darmizal mengklaim telah memasukkan gugatan Kamis siang.(RMOL)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Moeldoko Masih Jabat KSP, Rachland Nashidik: Masak Bawahan Presiden Gugat Pemerintah"

Posting Komentar