√Pengamat: Pilihan Moeldoko Cuma 2, Undur Diri Dari Politik Atau Pindah Warga Negara
Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Pengamat: Pilihan Moeldoko Cuma 2, Undur Diri Dari Politik Atau Pindah Warga Negara yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
KONTENISLAM.COM - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dinilai harus siap menjadi gelandangan politik setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpinya.
Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, Moeldoko harus hati-hati karena karir politiknya bisa hancur sirna dan bahkan terhenti.
"Pasca KLB ditolak oleh Kemenkumham, maka mata publik tertuju bahwa benar bahwa upaya-upaya yang dilakukannya adalah menyimpang dan tidak sesuai dengan hukum dan etika, meskipun masih ada upaya hukum di pengadilan," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/4).
Menurutnya, sangat sulit rasanya untuk memutarbalikkan memori publik tentang Moeldoko bahwa dalam benar publik, semakin yakin bahwa yang telah Moeldoko lakukan adalah tidak sesuai dengan hukum pasca ditolaknya KLB oleh Kemenkumham.
"Selain itu, desas-desus pencopotannya dari kursi KSP juga semakin kencang, kabarnya akan digantikan oleh Ali Mochtar Ngabalin yang merupakan sahabat karibnya. Tentu apabila hal tersebut benar adanya, maka sirna sudah karir politik Moeldoko," jelas Saiful.
Moeldoko akan menjadi gelandangan politik jika upaya hukum di pengadilan yang ditempuh kelompoknya juga ditolak.
"Ia harus siap-siap menjadi gelandangan politik apabila upaya hukum juga ditolak oleh pengadilan. Pilihannya hanya 2, undur diri dari politik atau pindah ke planet lain maupun kewarganegaraan," pungkas Saiful.[rmol]
0 Response to "√Pengamat: Pilihan Moeldoko Cuma 2, Undur Diri Dari Politik Atau Pindah Warga Negara"
Posting Komentar