√Kecam Penyerangan Terhadap Palestina, Organisasi Yahudi: Israel Harus Dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional!

Kecam Penyerangan Terhadap Palestina, Organisasi Yahudi: Israel Harus Dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional! - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Kecam Penyerangan Terhadap Palestina, Organisasi Yahudi: Israel Harus Dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional! yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Organisasi Yahudi: Israel Harus Dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional 

KONTENISLAM.COM - Neturei Karta International, organisasi Yahudi anti-Zionisme, mengecam penyerangan militer Israel terhadap Gaza Palestina.

Rabbi Meir Hirsh, pemimpin Neturei Karta International, juga menilai agresi tersebut mengesahkan Israel sebagai penjahat perang.

"Kami mengecam penyerangan Israel atas Gaza Palestina. Itu adalah tindakan kriminal perang," kata Rabbi Meir Hirsh dalam komunike yang disiarkan kantor berita Palestina, Wafa, Senin (17/5/2021).

Rabbi Meir Hirsh juga menyerukan agar aksi militer Israel itu dibawa ke pengadilan kriminal internasional.

"Kami menyerukan agar politikus maupun komandang militer Israel yang terlibat dalam pemboman Gaza dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional di Hague, Belanda," tegasnya.

Menurutnya, agresi kolonial Israel tersebut bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

Sementara dalam suratnya kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Rabbi Meir Hirsh menegaskan pemerintah Zionis bukan bagian dari orang-orang Yahudi.

"Zionis bukan bagian dari orang-orang Yahudi. Pemakaian nama Israel sebagai nama negara adalah pemalsuan mengerikan. Kedaulatan harus kembali ke rezim Palestina dengan Al Quds sebagai ibu kotanya."

Rabbi Hirsh juga menyatakan belasungkawa kepada keluarga Palestina yang telah kehilangan orang-orang terkasihnya oleh pendudukan Israel selama agresi baru-baru ini di Gaza.

Ia juga mengungkapkan keinginannya agar korban luka segera pulih dan penyesalannya atas kehancuran puluhan rumah.

"Kami berharap hari di mana kami akan dapat hidup damai dengan saudara-saudara Palestina kami ... Semoga Allah mengungkapkan kemuliaan-Nya di seluruh dunia, dan memberikan waktu ketika semua umat manusia akan melayani-Nya dalam harmoni dan kebahagiaan."[suara]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Kecam Penyerangan Terhadap Palestina, Organisasi Yahudi: Israel Harus Dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional!"

Posting Komentar