√Eks Anggota DPR Sebut Dudung Abdurachman dan Fadil Imran Terlibat Pembunuhan 6 Laskar FPI

Eks Anggota DPR Sebut Dudung Abdurachman dan Fadil Imran Terlibat Pembunuhan 6 Laskar FPI - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Eks Anggota DPR Sebut Dudung Abdurachman dan Fadil Imran Terlibat Pembunuhan 6 Laskar FPI yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

KONTENISLAM.COM - Mantan Pangdam Jaya Dudung Abdurachman dan Polda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran dituding terlibat dalam pembunuhan enam Laskar FPI.

“Jelas Dudung Abdurachman dan Fadil Imran terlibat langsung sesuai hasil Komnas HAM tentang mobil land cruisher,” kata mantan anggota Komisi III DPR RI Djoko Edhi Abdurrahman di akun Twitter-nya @Djoked2.

“Mobil land cruiser itu ditumpangi Didung dan Fadil. Mobil ini yg mondar mandir di TKP. Sayang TKP nya sudah dirombak. Harus bertanggung jawab orang yg merusak TKP sesuai dg  hukum,” lanjutnya.

Djoko Edhi mengatakan seperti itu mengomentari berita dari RMOL.ID berjudul “Siap Laporkan Temuan Dalam Kasus KM 50, TP3 Masih Menanti Jawaban Jokowi Untuk Beraudiensi”.

Djoko Edhi yang merupakan Wakil Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU itu mengatakan, pembunuhan enam Laskar FPI merupakan pelanggaran HAM. “Bukan pembunuhan biasa. Itu terencana dan sistematis,” paparnya.
 
Ia meminta Jaksa Agung untuk mengusut tuntas pembunuhan enam Laskar FPI. “Menurut hukum, Jaksa Agung yang harus mengusut kasus pembunuhan enam Laskar FPI setelah pernyataan Komnas HAM,” jelas Djoko.

Djoko meminta semua pihak atau Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) yang dikomandani Amien Rais membuat surat ke Presiden Jokowi agar pembunuhan enam Laskar FPI tidak hilang.

“Harus bikin surat lagi ke Presiden agar pembunuhan KM50 itu tidak raib. Kita bisa bikin itu selamanya karena pelanggaran HAM tidak memiliki batas waktu,” pungkas Djoko. [SN]
 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Eks Anggota DPR Sebut Dudung Abdurachman dan Fadil Imran Terlibat Pembunuhan 6 Laskar FPI"

Posting Komentar