√Ngakunya Hanya Akad, Ketua PCNU Jember Nekat Gelar Pesta Pernikahan saat PPKM

Ngakunya Hanya Akad, Ketua PCNU Jember Nekat Gelar Pesta Pernikahan saat PPKM - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Ngakunya Hanya Akad, Ketua PCNU Jember Nekat Gelar Pesta Pernikahan saat PPKM yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Ngakunya Hanya Akad, Ketua PCNU Jember Nekat Gelar Pesta Pernikahan saat PPKM 

KONTENISLAM.COM - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jember KH Abdullah Syamsul Arifin kedapatan menggelar hajatan saat PPKM Level 4, pada 28 Juli lalu. Akibatnya, Ketua PCNU Jember itu terancam hukuman lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes).

Informasi yang terhimpun, acara hajatan pesta pernikahan tersebut dilakukan di pondok pesantren yang diasuh KH Abdullah Syamsul Arifin. Berdasar sejumlah foto yang beredar, tampak acara digelar pesta pernikahan putri KH Abdullah Syamsul Arifin itu dihadiri banyak orang dan menimbulkan kerumunan. Parahnya lagi ada sebagian besar undangan tidak memakai masker.

Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan pelanggaran PPKM yang dilakukan tokoh ulama di wilayahnya tersebut.

“Di pesantren tersebut pada 28 Juli kemarin memang digelar acara hajatan yang sepertinya tidak menaati protokol kesehatan. Petugas kita, satpol PP dan polisi sudah turun untuk menyelidikinya dan akan segera digelar sidang,” ujarnya, Jumat (30/7/2021).

Jika terbukti melanggar aturan PPKM, maka akan dijatuhi hukuman kurungan 15 hari atau denda Rp 10 juta.

“Mohon jangan dilihat nominalnya ya, saat ini kita sedang berjuang untuk menekan penyebaran covid-19 dengan penegakan aturan PPKM Level 4. Lebih dari sekedar denda, ini kaitannya dengan ancaman nyawa masyarakat. Jadi mohon kesadarannya,” sambungnya.

Hendy menambahkan, saat awal pemberlakuan PPKM, pihaknya menempuh cara halus dengan mengutamakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun dengan masih tingginya angka kasus Covid, Satgas Covid-19 Jember harus menempuh jalan yang lebih tegas.

“Kita lakukan penindakan,” papar Hendy.

Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin menyatakan, bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Semuanya kita tindak,” ujar Arif.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bangsalsari, AKP I Putu Adi Kusuma menjelaskan, pihaknya sudah mendapat pemberitahuan dari keluarga Gus Aab akan menggelar acara pernikahan. Namun saat itu, keluarga Gus Aab berjanji, hanya menggelar akad nikah tanpa disertai pesta maupun tanpa mengundang banyak orang.

“Tapi ternyata mengundang banyak orang. Kita sudah ke sana didampingi Babinsa untuk memberikan teguran. Lalu mereka berjanji tidak ada pesta lagi,” papar Putu.

Hingga berita ini ditulis, Gus Aab belum dapat dikonfirmasi. Telepon dan pesan singkat juga belum belum mendapat balasan. (suara)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Ngakunya Hanya Akad, Ketua PCNU Jember Nekat Gelar Pesta Pernikahan saat PPKM"

Posting Komentar