√Bupati Ngawi Imbau Masjid dan Musala Tidak Menyiarkan Berita Duka Lewat Pengeras Suara

Bupati Ngawi Imbau Masjid dan Musala Tidak Menyiarkan Berita Duka Lewat Pengeras Suara - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Bupati Ngawi Imbau Masjid dan Musala Tidak Menyiarkan Berita Duka Lewat Pengeras Suara yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Bupati Ngawi Imbau Masjid dan Musala Tidak Menyiarkan Berita Duka Lewat Pengeras Suara 

KONTENISLAM.COM - Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono melarang masjid dan musala menyiarkan berita duka melalui pengeras suara dan dialihkan ke platform atau aplikasi percakapan instan.

Imbauan Bupati Ngawi itu tertuang dalam surat yang bernomor 100/07.106/404. 011/2021.

Instruksinya supaya camat menyampaikan kepada Lurah/Kepala Desa dan RT agar berita kematian tidak disiarkan melalui pengeras suara baik di masjid maupun musala.

"Sehingga warga yang sedang sakit dan isolasi mandiri tidak khawatir berlebihan," tulis surat Bupati Ngawi tersebut melansir timesindonesia.co.id -- jejaring suara.com, Jumat (30/7/2021).

Sebagai gantinya, Bupati Ngawi mengimbau agar berita duka disampaikan secara gethok tular melalui handphone atau telepon seluler.

Dikeluarkannya surat tersebut, ditengarai dengan semakin tingginya angka kasus kematian Covid-19 di Kabupaten Ngawi. Selain itu juga sebagai upaya untuk menjaga kesehatan imun warga Kabupaten Ngawi, tulis surat tersebut.


Sekretaris Desa Sukowiyono, Suharno menuturkan, di wilayahnya saat ini tidak lagi menyiarkan berita kematian atau duka melalui pengeras suara di masjid dan musala. Warga memilih menggunakan media sosial untuk mengabarkan berita duka.

"Berita kematian di Desa Sukowiyono tidak lagi disiarkan melalui pengeras suara. Warga sekarang pakai WA Status untuk mengabarkan berita duka, malah lebih cepat tersiar pakai itu," katanya, Jumat (30/7/2021).

Surat bupati tersebut, lanjut di, langsung disampaikan kepada kepala dusun dan pengurus RT.

"Sekarang sudah berjalan sesuai imbauan bupati," katanya.

Sebelumnya Bupati Ngawi telah mengeluarkan surat terkait imbauan penyampaian berita duka di lingkungan. Surat yang ditujukan bagi Camat se Kabupaten Ngawi itu dikeluarkan pada Rabu (28/7/21) kemarin.[suara]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Bupati Ngawi Imbau Masjid dan Musala Tidak Menyiarkan Berita Duka Lewat Pengeras Suara"

Posting Komentar