√Roy Suryo Ogah Damai dengan Eko Kuntadhi, Netizen Dukung: Kandangin Buzzer!

Roy Suryo Ogah Damai dengan Eko Kuntadhi, Netizen Dukung: Kandangin Buzzer! - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Roy Suryo Ogah Damai dengan Eko Kuntadhi, Netizen Dukung: Kandangin Buzzer! yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

 

KONTENISLAM.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo baru saja berdamai dengan artis Lucky Alamsyah sehingga kasus yang dilaporkannya di Mapolda Metro Jaya dihentikan secara jalur mediasi.

Namun, pakar telematika itu menegaskan kasusnya dengan buzzer Eko Kuntadhi akan terus dilanjut.
 
“Banyak yang tanya kenapa damai dengan Lucky Alamsyah? Simple saja, yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan-kesalahannya, menandatangani pernyataan maaf bermaterai dan menyetujui semua syarat-syarat yang saya ajukan. So what?,” kata Roy dikutip dari akun Twitternya pada Sabtu, 31 Juli 2021.

Namun, Roy tetap akan melanjutkan laporannya terhadap buzzer yakni Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray di Mapolda Metro Jaya. Sebab, Roy Suryo menutup pintu untuk dilakukan mediasi terhadap dua orang terlapor ini yakni Eko dan Mazdjo.

“Namun sekali lagi, Insya Allah untuk 2 buzzeRp (EK dan MP), tidak perlu ada mediasi atau damai. Ambyar,” ujarnya.

Roy melaporkan Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro atas dugaan menyebar berita bohong atau hoax terkait peristiwa penyerempetan mobil dengan pesinetron Lucky Alamsyah.

Laporan diterima Nomor: LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juni 2021. Dalam laporan tersebut, Eko dan Mazdjo diduga melanggar Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Meski banyak yang pesimis kasus buzzer Eko Kuntadhi ditindak tegas pihak polisi, Roy Suryo tetap optimis.

"Sesuai Penegasan Saya & Kuasa Hukum, Meski banyak comment "agak
pesimis" Namun InsyaaAllah kita percaya Polda Metro Jaya tetap PRESISI & Menindaklanjuti Kasus Pidana BuzzerRp EK & MP. Terlampir Surat Perkembangan Kasus, Mohon support saja Semoga semua dilancarkan Gusti Allah SWT," ujar Roy Suryo di akun twitternya.

Penegasan Roy Suryo ini mendapat dukungan luas netizen.

"Semoga berhasil pak....buzzerr hrs dihajar terus krn mereka nyata sudah bikin rusaknya demokrasi dinegara kita..mereka itu londo ireng versi skrg...," ungkap netizen.

"Om Roy, saya mohon untuk BuzzerrrRp, jangan dengan materai, tapi mereka lebih cocok berakhir di Penjara...sebab mereka JAHAT," timpal yang lain.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Roy Suryo Ogah Damai dengan Eko Kuntadhi, Netizen Dukung: Kandangin Buzzer!"

Posting Komentar