√Mabes Polri Bantah Tagar #PolisiSesuaiProsedur Perangi #PercumaLaporPolisi

Mabes Polri Bantah Tagar #PolisiSesuaiProsedur Perangi #PercumaLaporPolisi - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Mabes Polri Bantah Tagar #PolisiSesuaiProsedur Perangi #PercumaLaporPolisi yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Mabes Polri Bantah Tagar #PolisiSesuaiProsedur Perangi #PercumaLaporPolisi 

KONTENISLAM.COM - Tagar #PercumaLaporPolisi viral di media sosial Twitter imbas dihentikannya penyidikan dugaan pencabulan terhadap tiga bocah di Luwu Timur.

Disaat yang bersamaan kemudian muncul tagar #PolisiSesuaiProsedur, yang dianggap netizen sebagai serangan balik dari Polri.

Namun hal tersebut dibantah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan kepolisian tak melayani segala bentuk perang tagar di media sosial (medsos). Ramadhan menegaskan kalau hastag bernuansa negatif, maupun positif terhadap institusi kepolisian di media sosial, adalah bagian dari aneka kritik, maupun saran terhadap Polri.
 
"Tidak ada kita perang hastag. Jadi kita tidak melayani perang-perang tagar. Kita melayani, dengan tugas pokok tadi. Kalau pun itu seperti itu, bagi kami, itu adalah kritik bagi kami untuk maju,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/10).

Perang tagar di medsos, antara #PercumaLaporPolisi versus #PolisiSesuaiProsedur, mencuat dalam sepekan terakhir setelah ramai pemberitaan nasional terkait kasus dugaan perkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).(RMOL)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Mabes Polri Bantah Tagar #PolisiSesuaiProsedur Perangi #PercumaLaporPolisi"

Posting Komentar