√Bebas Hari Ini, Habib Bahar bin Smith Dapat Remisi 4 Bulan

Bebas Hari Ini, Habib Bahar bin Smith Dapat Remisi 4 Bulan - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Bebas Hari Ini, Habib Bahar bin Smith Dapat Remisi 4 Bulan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

 Bebas Hari Ini, Habib Bahar bin Smith Dapat Remisi 4 Bulan  

KONTENISLAM.COM - Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali bin Smith bakal bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, pada hari ini.

Habib Bahar dibebaskan karena yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidananya.

"Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021," kata Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).
 
Habib Bahar mulai ditahan pada 18 Desember 2018, setelah selesai menjalankan hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana 3 tahun dan Pasal 351 KIUHP dengan pidana 3 bulan. Selama menjalankan pidana dari tahun 2018, ia mendapatkan remisi sebanyak 4 bulan.
 
"Pemberian remisi diberikan sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 18 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat," ungkap Mujiarto.

Terkait pembebasan Habib Bahar, Mujiarto menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, seperti Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Sindur, dan Komando Rayon Militer (Koramil) Gunung Sindur guna memberikan pendampingan.

"Kita pastikan proses pembebasan berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan," pungkasnya.(detik)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Bebas Hari Ini, Habib Bahar bin Smith Dapat Remisi 4 Bulan"

Posting Komentar