√Minta Menkeu Sri Mulyani Dicopot, Pimpinan MPR Melampaui Kewenangan

Minta Menkeu Sri Mulyani Dicopot, Pimpinan MPR Melampaui Kewenangan - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Minta Menkeu Sri Mulyani Dicopot, Pimpinan MPR Melampaui Kewenangan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

 Minta Menkeu Sri Mulyani Dicopot, Pimpinan MPR Melampaui Kewenangan 

KONTENISLAM.COM - Desakan pimpinan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) yang meminta agar Presiden Joko Widodo memecat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dianggap melampaui kewenangannya.

Demikian pendapat pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/12).
 
“Sebab, sebagai pimpinan MPR bukanlah ranahnya untuk meminta Presiden memecat menterinya,” kata Jamiluddin.

Mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini menjelaskan, Indonesia sebagai negara yang menganut presidensil, otomatis mengangkat dan memberhentikan menteri menjadi hak prerogatif presiden. Karena itu, siapa pun, termasuk MPR, tidak berhak menekan presiden untuk memecat menterinya.

Akan berbeda, kata Jamil, bila Indonesia menganut sistem parlementer. Maka Legislatif masih dimungkinkan untuk cawe-cawe urusan pengangkatan dan pemberhentian menteri.

“Jadi, MPR sudah melampaui batas kewenangannya ketika meminta Jokowi memecat Sri Mulyani. Pimpinan MPR seolah tidak memahani tugas dan fungsinya setelah UUD 1945 diamandemen,” pungkas Jamiluddin.

Sebelumnya, pimpinan MPR meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dari jabatannya. Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad menilai Sri Mulyani tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan yang berkelanjutan.

Menurutnya, permintaan agar Jokowi memberhentikan Sri Mulyani merupakan hasil rapat bersama seluruh pimpinan MPR yang berjumlah 10 orang.(RMOL)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Minta Menkeu Sri Mulyani Dicopot, Pimpinan MPR Melampaui Kewenangan"

Posting Komentar