√Adhie Massardi: Seharusnya Presiden Jokowi Sudah Mengetahui Tuntutan Untuk Kasus Novel Baswedan
Rabu, 17 Juni 2020
Adhie Massardi: Seharusnya Presiden Jokowi Sudah Mengetahui Tuntutan Untuk Kasus Novel Baswedan,
Berita,
Indonesia,
Kabar,
Konten Islam,
Politik,
Viral
Adhie Massardi: Seharusnya Presiden Jokowi Sudah Mengetahui Tuntutan Untuk Kasus Novel Baswedan - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.
Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Adhie Massardi: Seharusnya Presiden Jokowi Sudah Mengetahui Tuntutan Untuk Kasus Novel Baswedan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Kekecewaan penyidik senior KPK, Novel Baswedan kepada Presiden Joko Widodo usai pelaku penyiraman air keras yang dia alami adalah hal wajar.
Dua orang pelaku penyiraman air keras pada Novel hanya mendapatkan tuntutan satu tahun penjara.
"Tuntutan satu tahun oleh Jaksa itu, Presiden Jokowi harusnya sudah tahu," ujar Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/6).
Lanjut Adhie, jika Presiden Jokowi tidak mengetahui proses hukum Novel Baswedan. Maka membuktikan ada masalah di pemerintahan saat ini karena Kejaksaan ada di dalam kabinet pemerintah.
Terlebih, kata dia, penegakan hukum di Indonesia adalah tanggung jawab Jokowi sebagai kepala negara.
"Menjadi tidak wajar kalau Presiden Jokowi harus menerima dampak keputusan bawahannya, tapi tidak dikasih tahu sebelumnya," pungkasnya.(rmol)
Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Adhie Massardi: Seharusnya Presiden Jokowi Sudah Mengetahui Tuntutan Untuk Kasus Novel Baswedan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Kekecewaan penyidik senior KPK, Novel Baswedan kepada Presiden Joko Widodo usai pelaku penyiraman air keras yang dia alami adalah hal wajar.
Dua orang pelaku penyiraman air keras pada Novel hanya mendapatkan tuntutan satu tahun penjara.
"Tuntutan satu tahun oleh Jaksa itu, Presiden Jokowi harusnya sudah tahu," ujar Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/6).
Lanjut Adhie, jika Presiden Jokowi tidak mengetahui proses hukum Novel Baswedan. Maka membuktikan ada masalah di pemerintahan saat ini karena Kejaksaan ada di dalam kabinet pemerintah.
Terlebih, kata dia, penegakan hukum di Indonesia adalah tanggung jawab Jokowi sebagai kepala negara.
"Menjadi tidak wajar kalau Presiden Jokowi harus menerima dampak keputusan bawahannya, tapi tidak dikasih tahu sebelumnya," pungkasnya.(rmol)
0 Response to "√Adhie Massardi: Seharusnya Presiden Jokowi Sudah Mengetahui Tuntutan Untuk Kasus Novel Baswedan"
Posting Komentar