√Netizen Bandingkan Penyerang Novel dengan Penusuk Wiranto yang Dituntut 16 Tahun; Apa karena Warga Biasa?

Netizen Bandingkan Penyerang Novel dengan Penusuk Wiranto yang Dituntut 16 Tahun; Apa karena Warga Biasa? - Hai Sobat pembaca semuanya, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Swarakyat. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk mampir di situs kami ini.

Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Netizen Bandingkan Penyerang Novel dengan Penusuk Wiranto yang Dituntut 16 Tahun; Apa karena Warga Biasa? yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Netizen Bandingkan Penyerang Novel dengan Penusuk Wiranto yang Dituntut 16 Tahun; Apa karena Warga Biasa?

Kasus penusukan terhadap eks Menko Polhukam, Wiranto, pada 10 Oktober 2019 di Pandeglang, Banten, telah memasuki sidang tuntutan. Penusuk Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, dituntut hukuman selama 16 tahun penjara.

Sementara dua terdakwa lainnya yakni Fitria Andriana yang merupakan istri Abu Rara dituntut 12 tahun bui. Adapun Samsudin alias Ending Jack Sparrow yang merupakan rekan Abu Rara, dituntut 7 tahun bui.

Tuntutan yang dibacakan pada Kamis (11/6) tersebut rupanya menarik perhatian netizen atau warganet. Netizen bahkan membandingkan besarnya tuntutan penusuk Wiranto dengan 2 penyerang Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, yang masing-masing hanya 1 tahun penjara.

Keriuhan netizen yang membandingkan kasus penusukan Wiranto dan penyiraman air keras terhadap Novel terjadi di Twitter,[gelora]




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√Netizen Bandingkan Penyerang Novel dengan Penusuk Wiranto yang Dituntut 16 Tahun; Apa karena Warga Biasa?"

Posting Komentar